Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga?

Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? - Hallo sahabat percobaan blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tsaqofah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga?
link : Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga?

Baca juga


Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga?


Fikroh.com - Secara umum, berqurban hukumnya sunah mu’akkadah (susumpah sangat ditekankan sekali). Tapi jika dilihat dari sisi tiap individu muslim, maka hukumnya sunah ‘ain (disunahkan atas setiap individu muslim), dan jika dilihat dari sisi sebuah keluarga, maka hukumnya sunah kifayah. Maksud sunah kifayah di sini, jika salah satu dari anggota keluarga telah berqurban, maka tuntutan kesunahan berqurban bagi keluarga tersebut telah gugur. Namun kesunahan berqurban bagi masing-masing individu masih tetap ada.

Dalam hal berqurban dengan kambing, terdapat kaidah : “Bahwa satu ekor kambing hanya sah untuk satu orang, tidak boleh lebih”. Maksudnya, dibeli dengan harta atau uang dari satu orang, tidak boleh patungan beberapa orang. Jika lebih, maka tidak sah. Imam An-Nawawi (w.676 H) – semoga Allah merahmati beliau – dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (8/398) menyatakan :

وَلَوْ اشْتَرَكَ رَجُلَانِ فِي شَاتَيْنِ لِلتَّضْحِيَةِ لَمْ يُجْزِئْهُمَا فِي أَصَحِّ الْوَجْهَيْنِ وَلَا يُجْزِئُ بَعْضُ شَاةٍ بِلَا خِلَافٍ بِكُلِّ حَالٍ

“Seandainya dua orang berserikat/patungan dalam (membeli ) dua ekor kambing untuk qurban, maka keduanya tidak sah menurut pendapat yang paling kuat dari dua pendapat yang ada, dan sebagian kambing juga tidak sah tanpa ada perbedaan pendapat (di kalangan ulama Syafi’iyyah) dalam seluruh keadaan.”

Adapun hadits yang berbunyi :

ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ قَالَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ

“Nabi berqurban dua ekor kambing Kabsy lalu berkata : Ya Allah terimalah (qurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad.”

Maksud hadits di atas bukan berarti satu ekor kambing boleh berserikat lebih dari satu orang karena jelas menyelisihi kaidah yang telah kita jelaskan di atas. Menurut Imam An-Nawawi (w.676 H) dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (8/384), makna hadits di atas ada dua kemungkinan : 1). Syi’ar kesunahannya mengenai seluruh anggota keluarga, atau 2). Perserikatan dalam mendapatkan pahala untuk satu keluarga.

Imam An-Nawawi (w.676 H) – semoga Allah merahmati beliau - dalam Al-Majmu (8/383) berkata :

لَكِنْ إذَا ضَحَّى بِهَا وَاحِدٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ تَأَتَّى الشِّعَارُ وَالسُّنَّةُ لِجَمِيعِهِمْ... وَقَدْ حَمَلَ جَمَاعَةٌ الْحَدِيثَ المذكور على الاشتراك فِي الثَّوَابِ

“Akan tetapi apabia salah satu dari anggota sebuah keluarga telah berqurban dengan satu ekor kambing, maka syi’ar dan kesunahannya telah mengenai semua anggota keluarga...sekelompok ulama membawa hadits yang telah disebutkan kepada makna perserikatan dalam pahala.”

Namun, apabila seorang membeli satu ekor kambing , lalu saat menyembelih diniatkan pahalanya untuk beberapa orang, baik beberapa orang itu anggota keluarganya atau bukan, maka hal ini diperbolehkan. Dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (8/407) menyatakan :

ولو ذبح عن نفسه واشترط غيره فِي ثَوَابِهَا جَازَ قَالُوا وَعَلَيْهِ يُحْمَلُ الْحَدِيثُ الْمَشْهُورُ عَنْ عَائِشَةَ

“Seandainya seorang menyembelih (hewan qurban) atas nama dirinya dan dia syaratkan orang lain dalam pahalanya, maka ini boleh. Mereka (para ulama) menyatakan : Dan hadits yang masyhur dari Aisyah dibawa kepada kemungkinan makna ini.”

Jika ada beberapa orang yang patungan dalam membeli satu ekor kambing, misalnya, maka bisa diakali agar tetap bisa berqurban dengan sah. Caranya, uang yang tekumpul DIHIBAHKAN dulu kepada salah satu dari anggota, lalu saat menyembelih, diniatkan pahalanya untuk dirinya dan rekan-rekannya yang ikut dalam patungan tersebut. Ini juga diperbolehkan. Walaupun pahala yang akan didapatkan tidak bisa sesempurna sebagaimana kalau satu ekor kambing untuk satu orang, tapi masih mending insya Allah daripada tidak dapat pahala sama sekali atau malah qurbannya tidak sah.

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi kita sekalian. Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Wallahu a’lam bish shawab.

Alfaqir : Abdullah Al-Jirani


Demikianlah Artikel Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga?

Sekianlah artikel Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2020/07/apa-maksud-satu-ekor-kambing-untuk-satu.html

0 Response to "Apa Maksud Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga?"

Posting Komentar