Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI - Hallo sahabat percobaan blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI
link : Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

Baca juga


Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI


Fikroh.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah tudingan artis Indah Kartika Mutiarawati Pranggono alias Ike Muti di akun Instagram @ikemuti16.

Sebelumnya, melalui akun IG-nya, Ike Muti menulis status, jika ia diminta seorang klien dari Pemprov DKI untuk menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos) jika ingin mendapatkan proyek dari institusi yang dipimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan bernomor 1795/-075. Dalam surat tersebut Yayan menyebut bila tudingan Ike Muti tidak faktual, tak benar, dan berisi kebohongan, yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan.

“Maka dengan ini kami memperingatkan saudara untuk menjelaskan apa proyek yang saudara sebutkan dan siapa pepanggungjawabnya?” kata Yayan dalam surat peringatan, dikutip pada Jumat (31/7/2020).

Yayan menegaskan, Ike Muti harus menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruhnya untuk menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan proyek di Pemprov DKI.
“Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan,” kata Yayan melanjutkan.

Dia menegaskan, Ike Muti harus menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI untuk menghapus fotonya bersama dengan Presiden Jokowi. Pihaknya menunggu dan memberi waktu selama 2×24 jam terhitung sejak Jumat, 31 Juli 2020.

“Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari suadara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana,” kata Yayan.

Status Ike Muti dikomentari ribuan pengikutnya yang mayoritas menyalahkan Gubernur Anies. Ike dalam salah satu komentarnya menanggapi pengikutnya, menjelaskan jika ia tidak bisa menghapus foto bersama Presiden Jokowi, sehingga ia dicoret dari proyek webseries yang diadakan Pemprov DKI.


Demikianlah Artikel Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

Sekianlah artikel Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2020/07/dinilai-sebarkan-hoax-dan-rugikan-nama.html

0 Response to "Dinilai Sebarkan Hoax dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI"

Posting Komentar