PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas

PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas - Hallo sahabat percobaan blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum, Artikel News, Artikel PKS, Artikel RUU, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas
link : PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Baca juga


PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas


Fikroh.com - Nasib RUU HIP hingga kini masih belum jelas keputusannya. Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mempertanyakan sikap tegas pemerintah soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

PKS mempertanyakan apakah pemerintah tegas menolak sepenuhnya RUU HIP atau cuma sebatas meminta DPR menunda pembahasannya.

Bukhori yang juga Anggota Komisi VIII DPR mengungkapkan, tidak hanya ormas Islam yang menolak RUU HIP tetapi juga dari kalangan TNI, Polri, dan sejumlah pihak lain yang keberatan terhadap RUU ini.

Sehingga, Bukhori mendesak agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai wakil Pemerintah agar segera memberi kepastian.

Desakan itu disampaikan Bukhori pada agenda membahas Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 antara Pemerintah dan DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (02/06/2020).

“Penolakan ini tidak hanya datang dari ormas Islam tetapi juga dari kalangan TNI, Polri, dan seterusnya. Maka, kami ingin mendengar dari Pemerintah melalui Pak Menteri apakah Presiden berkenan untuk menolak atau ini masih menjadi teka-teki,” ujar Bukhori sebagaimana rilisnya kepada hidayatullah.com.

Bukhori pun mengingatkan bahwa posisi RUU tersebut saat ini ada di tangan Pemerintah.

“Sebagaimana kami pahami terkait mekanisme dalam UU MD3 bahwa RUU ini posisinya saat ini ada di Pemerintah, karenanya kami hendak meneruskan amanat dari masyarakat luas,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagaimana aspirasi yang PKS terima yaitu agar Pemerintah tidak menunda RUU HIP, tetapi menolak, men-drop RUU itu dari prolegnas.

Dalam rapat itu ia pun meminta Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM agar memberikan jawaban terkait penolakan publik terhadap RUU HIP.

“Apakah Presiden sudah membuat surpres bersifat menolak terhadap RUU HIP atau hanya sekadar menunda,” kata Bukhori.

Aspirasi terkait pencabutan RUU HIP dari prolegnas itu diterima Fraksi PKS dari rakyat saat menerima perwakilan demonstran aksi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/06/2020).*


Demikianlah Artikel PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Sekianlah artikel PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2020/07/pks-desak-pemerintah-cabut-ruu-hip-dari.html

0 Response to "PKS Desak Pemerintah Cabut RUU HIP dari Prolegnas"

Posting Komentar