Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum

Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum - Hallo sahabat percobaan blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum
link : Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum

Baca juga


Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum


Fikroh.com - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar kepada santri dan pesantren di Kota Tasikmalaya. Dua orang santri, yang fotonya diunggah Denny Siregar dan disebut sebagai calon teroris telah diperiksa polisi.

Salah seorang santri yang ikut diperiksa polisi beberapa hari lalu, AKA (18 tahun) mengaku sangat malu dan tersinggung disebut sebagai calon teroris. Padahal, foto dirinya yang diunggah Denny Siregar adalah kegiatan setelah mengaji di Masjid Istiqlal saat aksi 313 pada 2017 silam.

"Waktu itu lagi ngaji. Saya sangat malu disebut calon teroris. Siapa sih yang mau dibilang calon teroris? Gak ada yang mau," kata dia beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, kegiatan para santri di pesantren juga jauh dari ajaran terorisme. Menurut dia, para santri di pesantren tempatnya menimba ilmu hanya terus mengaji dan belajar mengenai Islam.

Ia meminta Denny Siregar secara jantan datang ke Tasikmalaya untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya. Pihaknya, kata dia, pasti akan menyambut baik kedatangan Denny.

"Kita tabayun bersama. Kalau dia gentle, datang dengan hati terbuka, Insya Allah kita memaafkan. Tapi proses hukum tetap terus, saya serahkan ke polisi," kata dia.

Sebelumnya, Denny Siregat membuat pernyataan melalui akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri dari Kota Tasikmalaya yang memakai atribut tauhid saat aksi 313 pada 2017 silam.

Pernyataan Denny dalam status itu telah dilaporkan ke polisi pada Kamis (2/7). Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. [ROL]


Demikianlah Artikel Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum

Sekianlah artikel Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2020/07/santri-tasik-saya-malu-disebut-calon.html

0 Response to "Santri Tasik: Saya Malu Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Harus Diproses Hukum"

Posting Komentar