FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam

FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam - Hallo sahabat percobaan blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam
link : FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam

Baca juga


FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam

FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Front Persatuan Islam

Fikroh.com - Pasca diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh pemerintah tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI), ormas binaan Habib Rizieq Shihab ini pastikan mempunyai wadah perjuangan baru.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu (30/12) petang.

Azis mengatakan, FPI kini memiliki wadah perjuangan baru yakni Front Persatuan Islam (FPI). Ia menegaskan, FPI tidak berubah hanya berganti nama untuk kendaraan baru dalam berjuang.

“Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru,” kata Aziz Yanuar.

Orang dekat Habib Rizieq Shihab ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendeklarasikan Front Persatuan Islam tersebut di suatu tempat di Jakarta.

“Sudah deklarasi (Front Persatuan Islam) barusan. Di suatu tempat di Jakarta,” ungkapnya.

Saat disinggung lebih jauh mengenai tempat dan pihak-pihak mana saja yang ikut dalam deklarasi tertutup itu, Aziz enggan memberikan jawaban terkait hal tersebut.

“Nanti di infokan,” tutupnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi melarang segala aktivitas serta penggunaan simbol dan atribut FPI.

Pelarangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020 Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. (rmol)



Demikianlah Artikel FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam

Sekianlah artikel FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2020/12/fpi-langsung-bentuk-wadah-baru-bernama.html

0 Response to "FPI Langsung Bentuk Wadah Baru, Bernama Front Persatuan Islam"

Posting Komentar