Etika Islam dan Kebebasan Navigasi

Etika Islam dan Kebebasan Navigasi - Hallo sahabat percobaan blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Etika Islam dan Kebebasan Navigasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sejarah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Etika Islam dan Kebebasan Navigasi
link : Etika Islam dan Kebebasan Navigasi

Baca juga


Etika Islam dan Kebebasan Navigasi

Etika Islam dan Kebebasan Navigasi

Fikroh.com - Kebebasan navigasi adalah kebiasaan internasional yang memberi kebebasan  kepada kapal manapun untuk berlayar di dalam ataupun diluar jurisdiksi suatu negara. Meskipun demikian, ada aturan dan etika yang mengikat sehingga kebebasan tersebut tidak menganggu keamanan negara yang menjadi jalur pelayarannya. (Littoral States). Kebebasan navigasi menjadi prinsip dan hukum internasional hingga sekarang.

Samudera Hindia telah menjadi ‘lautan’ Islam dari abad 8 hingga 15. Sejak era Khalifah Abbasiyyah Harun al Rasyid (786-809), para pedagang dari Asia Barat dan Persia berlayar secara aman, mengikuti musim laut ke India, Afrika, Sumatera hingga China. Mereka berlayar di sepanjang sisi luar Samudera Hindia membentuk rantai tak berakhir dari pos-pos perdagangan yang membentang dari Shofala di Afrika hingga Canton di China. 

Di sepanjang jalur tersebut, bermunculan pelbagai kota perdagangan. seperti Zanzibar, Dares Salam, Malindi, Mombassa, Aden, Oman, Basra, Hormuz, Surat, Calicut, Cochin, Kolombo, Tiruchi, Chittagong, Malaka, Aceh dan Canton. Pelbagai kantong-kantong Muslim  bertumbuhan di kota-kota perdagangan mulai dari pantai timur Afrika, pantai barat India, Semenanjung Malaya hingga Canton China. 

Begitu mendalamnya pengaruh Islam sehingga bahasa Arab menjadi bahasa perdagangan mereka. Kaisar Ming, China dalam menjalankan diplomasi damainya, memandang penting mengangkat seorang laksamana Zheng Yi, yang juga seorang Muslim untuk memimpin perlayaran ke segala penjuru Samudera Hindia (1402-1415).

Kebebasan navigasi dijamin secara konsensus. Afrika, Arab, India, Sinhale, Melayu dan China aktif dalam perdagangan ini. Meskipun pengaruh Islam sangat dominan, para pedagang Hindu dari Malabar atau pendeta Buddha dari Canton dapat berlayar dengan damai dan bersaing dagang secara adil.

Namun keadaan berubah seiring jatuhnya Granada, benteng terakhir Muslim di Spanyol (1492) dan menyusul invasi Portugis dan Spanyol ke Afrika Utara. Kapal-kapal Portugis yang pada awalnya disambut hangat penduduk pantai berubah menjadi mesin perang yang menghancurkan dan menjarah kota-kota perdagangan utama pantai. (1504-1520). Atas bantuan navigator Muslim Ahmed bin Ibnu Majid di Mombassa, Vasco da Gama Vasco da Gama berlayar ke pantai Malabar ke India (1496) dan kembali  lagi (1508) dengan 25 kapal perang merebut pantai India Diu, Daman dan Goa dari Sultan Adil Shah Bijapur.

Dalam pelayarannya, Vasco Da Gama menenggelamkan kapal rombongan haji dari Malabar, India (1502) dan menewaskan 700 penumpang di dalamnya. Portugis memaksa semua kapal yang berlayar di Samudera Hindia untuk meminta ijin dari otoritas Portugis. Hingga 1615, jamaah Haji dari India harus mendapatkan semacam “paspor” dari Portugis, membayar pajak dan mendapat surat perjalanan yang distempel dengan gambar Yesus dan Bunda Maria untuk berlayar secara aman melalui Samudera Hindia.

Lautan yang pada awalnya menjadi penghubung perdagangan yang damai selama 1000 tahun berubah menjadi medan pembunuhan, penjarahan, penghancuran dan perbudakan karena alasan agama. 

Penulis: Ahmad Dzakirin



Demikianlah Artikel Etika Islam dan Kebebasan Navigasi

Sekianlah artikel Etika Islam dan Kebebasan Navigasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Etika Islam dan Kebebasan Navigasi dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2021/02/etika-islam-dan-kebebasan-navigasi.html

0 Response to "Etika Islam dan Kebebasan Navigasi"

Posting Komentar