Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim

Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim - Hallo sahabat percobaan blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim
link : Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim

Baca juga


Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim

Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim

Fikroh.com - Majelis hakim mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait sidang offline. Sidang Habib Rizieq selanjutnya akan digelar secara langsung atau offline dalam perkara dugaan hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet.

“Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang,” kata hakim ketua Suparman Nyompa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Majelis hakim mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab melalui penetapan nomor 221/Pidsus/2021. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline.

Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar maka pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.

“Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali,” ujar hakim.

Berikut putusan hakim terkait permohonan sidang offline Habib Rizieq Shihab.

1. mengabulkan permohonan pemohon

2. mencabut kembali penetapan nomor 221/Pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online

3. memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang

4. memerintahkan agar salinan penetapan ini segera disampaikan kepada terdakwa, penasihat hukumnya, keluarganya, dan kejaksaan negeri jakarta timur serta rutan negara

5. apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jam.



Demikianlah Artikel Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim

Sekianlah artikel Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2021/03/hakim-tetapkan-sidang-offline-habib.html

0 Response to "Hakim Tetapkan Sidang Offline, Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim"

Posting Komentar