Judul : Hukum Air Ghusalah
link : Hukum Air Ghusalah
Hukum Air Ghusalah
HUKUM AIR GHUSALAH (AIR MUSTA'MAL)
Assalamualaikum wr.wb
terima kasih karena saya sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan saya kemarin2 lalu.
pemahaman saya yang menyebabkan saya sekarang tambah was-was adalah seperti berikut (dikutip dari sebuah web):
1. dari kalimat2 tersebut saya memaknai bahwa misal saya 'nglucur' pakaian di bawah kran yang najis (ain), maka cipratannya juga najis.
2.
Demikianlah Artikel Hukum Air Ghusalah
Sekianlah artikel Hukum Air Ghusalah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hukum Air Ghusalah dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2013/10/hukum-air-ghusalah.html
0 Response to "Hukum Air Ghusalah "
Posting Komentar