Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli

Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli - Hallo sahabat percobaan blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tsaqofah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli
link : Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli

Baca juga


Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli

Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli

Fikroh.com - Kita sering mendapati orang menukil dalil ”wal fitnatu asyaddu minal qotli” yang artinya 'fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.' Perlu dipahami disini bahwa kalimat fitnah yang ada dalam ayat ini, bermakna umum. Untuk melihat maksud dari kalimat ini, kita tidak bisa memahaminya secara tekstual. Akan tetapi kita harus melihat ayat-ayat yang sebelumnya secara menyeluruh dan komprehensif.

Cuplikan lengkap dengan ayat sebelumnya, agar kita bisa melihat makna yang benar tentang arti fitnah tersebut adalah :

”Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang dibulan haram. Katakanlah: Berperang dalam bulan haram itu adalah dosa besar. Akan tetapi menghalangi orang dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, menghalangi orang masuk masjidil haram dan mengusir penduduknya adalah lebih besar dosanya dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. (Al-Baqarah: 217)

Syaikh Abdurrahman Nashir as Sa’di dalam tafsirnya menyebutkan: Tiga hal ini (menghalangi manusia dari jalan Allah dan kufur kepada Allah atau berada dalam kemusyrikan, menghalangi manusia masuk ke masjidil haram dan mengusir penduduknya) adalah lebih besar dosanya daripada pembunuhan atau peperangan dibulan haram. Al Imam Baghowy dalam tafsirnya menyebutkan : Al fitnatu dalam ayat ini adalah “asyirku alladzi antum alaihi” artinya kesyirikan yang dilakukan oleh orang makkah.

Dari dua perkataan ulama tadi, jelaslah bahwa fitnah yang dimaksud dalam ayat ini adalah kekufuran atau kemusrikan. Bukan terminologi fitnah yang mungkin masih kita pahami sampai saat ini. Yaitu fitnah adalah membuat tuduhan atau berita palsu.

Dan kalau kita mencari dari beberapa kitab tafsir lainnya, tidak ada satupun ulama muktabar yang berpendapat bahwa fitnah dalam ayat ini adalah fitnah dalam artian membuat tuduhan palsu. Lagipula seandainya fitnah dalam arti membuat berita palsu itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan, maka hal ini bertentangan dengan banyak dalil.

Diantaranya adalah Al-qur’an surat Al An’am ayat 151. Dalam ayat ini Allah mengurutkan dosa-dosa yang besar kemudian yang terkecil. Dan disana disebutkan pembunuhan setelah syirik dan durhaka kepada kedua orang tua. Juga hadits-hadits nabi tentang urutan dosa besar, nabi selalu menyebutkan pembunuhan setelah kemusrikan dan tidak menyebutkan satupun tentang menyebarkan berita bohong.

Pembunuhan mempunyai hukuman yang berat dalam islam, yaitu qishash. Balas bunuh atau diyat (tebusan) sebanyak 100 ekor unta. Jikalau ”fitnah” lebih besar dosanya dari pembunuhan, apa sangsinya? Pernahkah kita mendengar orang memfitnah kemudian dihukum bunuh? Tidak ada!Bersaksi palsu, yang notabene lebih besar dosanya daripada fitnah karena bisa menyebabkan seseorang mendapat sangsi dari pengadilan dan masyarakat, hukumnya “hanyalah” cambuk.

Sekali lagi, penulis tidak bermaksud melegalkan atau meringankan dosa fitnah. Fitnah adalah dosa besar, bisa dilihat dari kisah haditsul ifki Aisyah ra. Rasulullah memerintahkan orang yang menyebarkan berita ini dihukum dengan hukum cambuk. Orang yang menyebarkan fitnah juga akan diambil pahalanya dan diberikan kepada orang yang didhaliminya. Jika sudah abis maka dosanya ditambah dengan dosa orang yang didhaliminya. Hanya saja, kita harus memilih dalil yang tepat untuk setiap kasusnya. Jika kita salah dalam mengutip dalil, atau menghukumi sesuatu dengan dalil sekenanya, maka ini termasuk berkata-kata tentang agama Allah tanpa ilmu. Ini pun dosanya besar. Wallahu Ta'ala A'lam



Demikianlah Artikel Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli

Sekianlah artikel Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli dengan alamat link https://percobaanbloggers.blogspot.com/2020/09/meluruskan-kesalahpahaman-ayat.html

0 Response to "Meluruskan Kesalahpahaman Ayat Walfitnatu Asyaddu Minal Qatli"

Posting Komentar